Kupang, KN – Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NTT meminta PPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek jalan dan drainase jalur Kokar-Tulta-Mali, di Kabupaten Alor.
Hal itu dilakukan, menyusul adanya pengaduan masyarakat, terkait hasil pekerjaan yang dinilai tidak berkualitas atau tidak sesuai standar.
“Kita sudah perintahkan PPK dan juga Kepala Pertanahan untuk turun langsung dan melakukan koordinasi. Jika pekerjaan kurang bagus, maka tentu dievaluasi. Mereka sudah turun ke sana,” ujar Maksi Nenabu kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021.
Maksi menjelaskan, lahan seluas 300 meter belum digusur kontraktor untuk membangun jalan dan drainase, karena masih ada keberatan dari pemilik lahan, sehingga masih dilakukan koordinasi.
“Saya sudah dapat laporan dari sana. Sehingga masih dikoordinasikan, agar masyarakat mau mendukung program ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, Nusa Tenggara Timur mengeluhkan pekerjaan jalan dan drainase Kokar-Tulta-Mali yang dinilai tidak berkualitas.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Karya Baru Calisa, dengan anggaran bersumber dari APBD NTT, yang dipinjam dari PT. SMI, sebesar Rp11,7 Miliar.
Pekerjaan itu dikontrakan pada tanggal 27 Oktober 2020, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Kasus tersebut juga telah diadukan masyarakat ke pihak pemerintah Kecamatan Alor Barat Laut, DPRD Kabupaten Alor, bahkan ke pemerintah Provinsi NTT
Namun pengaduan masyarakat hingga tersebut, tidak direspon oleh pihak pemerintah, maupun kontraktor yang yang mengerjakan proyek tersebut.*