Ende, KN– Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menyelesaikan pembayaran administrasi terhadap pihak ketiga.
Pembayaran administrasi dilakukan karena pihak ketiga telah menyelesaikan seluruh proses pengerjaan fisik pembangunan di Kabupaten Ende.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD kabupaten Ende, Morits Bungga, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Ende, Senin 15 Maret 2021.
“Hari ini kami datang ke DPRD Ende untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan proses pembayaran terhadap pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ujar Morits Bungga.
Menurut dia, mendatangi DPRD Ende, merupakan sebuah bentuk etika dari Pemda Ende, walaupun persoalan hutang terhadap pihak ketiga tidak melibatkan persetujuan dari DPRD.
“Andaikan hari ini kami tidak dipanggil ke sini, tentu kami sudah membayar seluruh paket pengerjaan yang telah telah selesai secara fisik maupun administrasi, sesuai pengajuan dari dinas teknis pelaksanaan kegiatan,” terangnya.



Tinggalkan Balasan