Diperiksa Kejari Manggarai, Yoseph Tote Mengaku Hanya Urus Kebijakan Umum

Yoseph Tote / Yhono Hande

Ruteng, Koranntt.com – Mantan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote dipanggil Kejari Manggarai untuk memberikan keterangan, pada Rabu 17 Februari 2021.

Ia dimintai keterangan terkait tiga item proyek yang diduga beraroma korupsi. Ketiga proyek itu dilaksanakan pada masa dirinya menjabat sebagai Bupati Manggarai Timur.

“Hari ini saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus Terminal Kembur dengan Tambatan Perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas,” kata Yoseph Tote.

Menurutnya, jika berbicara soal kebijakan umum, maka hal itu menjadi tanggung jawab Bupati. Namun jika soal pelaksanaan teknis, itu menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau ada persoalan teknis seperti ini, sebenarnya bukan tanggung jawab Bupati. Karena Bupati tidak ada urusan dengan bagian teknis, itu ranahnya SPKP. Bupati hanya pada ranah kebijakan umum saja,” ucap Yoseph Tote.

Ia menjelaskan, tiga item proyek yang menjadi fokus Kejari Manggarai dilaksanakan melalui tahapan perencanaan dan pembahasan di lembaga DPRD Manggarai Timur.

Pada saat perencanaan, semua anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur setuju untuk membangun Terminal Kembur dan Tambatan Perahu.

Sementara terkait pembelian tanah untuk pembangunan Terminal Kembur, Yoseph Tote mengaku menggunakan uang daerah, namun ia lupa berapa jumlah uang yang digunakan.

BACA JUGA:  Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di NTT Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Yoni Pristiawan Artanto, melalui Pemeriksa Kejari, Iwan Gustiawan menyampaikan ada tiga orang yang diperiksa hari ini.

“Per hari ini, total ada tiga orang yang diperiksa yaitu, mantan Bupati Matim, Yoseph Tote (YT), mantan Kepala Dinas Perhubungan Matim, Fansi Jahang (FJ), dan Direktur CV. WO salah satu Kontraktor Pelaksana, (AG),” terang Iwan.

Pemeriksaan tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu di Pota dan Dampek di Kabupaten Manggarai Timur.

“Sedangkan mantan Kadishub Matim, FJ, sudah konfirmasi ke pihak Kejari Manggarai atas ketidakhadirannya, karena ada kegiatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai,” jelas Iwan.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Terminal Kembur dibangun menggunakan anggaran Rp1,1 Miliar, yang bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2014.

Namun hingga kini, Terminal Kembur itu belum juga difungsikan. Selain itu bangunan tersebut hingga kini belum di-PHO oleh dinas terkait.

Demikian pun proyek Tambatan Perahu di Pota, yang menelan anggaran senilai Rp1,6 Miliar.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wae Loseng itu tak kunjung difungsikan. Bahkan, bangunan tersebut telah roboh diterjang ombak, setahun usai dikerjakan. (YH/AB/KN)