Kupang, Koranntt.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 telah selesai.
Lima pasangan calon Kepala Daerah terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU telah diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur NTT termasuk Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi NTT, Doris A Rihi mengatakan, lima paslon pemenang yang diusulkan berasal dari Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Timur, Timor Tengah Utara, Manggarai, dan Ngada.
Sedangkan empat Kabupaten yang masih bersengketa di Mahkama Konstitusi diantaranya, Malaka, Belu, Manggarai Barat, dan Sumba Barat belum diproses.
“Persoalan administrasi sampai dengan saat pengusulan paslon pemenang memang tidak ada masalah,” ujar Karo Doris Rihi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Meski demikian, ia menjelaskan, berkaitan dengan kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, pihaknya menunggu keputusan Mendagri.
“Hal yang terjadi sekarang, itu sudah menjadi perhatian dari pemerintah pusat dan sedang dibahas. Kita menunggu proses selanjutnya seperti apa,” jelas dia.
Ia menambahkan, jabatan sembilan Kepala Daerah pada Kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 akan berakhir tanggal 17 Februari 2021, dan juga sudah diusulkan untuk pemberhentian para kepala daerah tersebut.
“Diharapkan akan dilantik pada hari akhir masa jabatan. Tetapi ketika belum ada ketetapan pelantikan, maka pemerintahan akan dijalankan oleh Sekda secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” tandas Doris Rihi.
Untuk diketahui, Bawaslu RI telah meminta kepada Mendagri agar pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore ditunda. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan diakui sebagai warga negara Amerika Serikat. (EK/AB/KN)