Kupang, KN – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang saat ini belum menemui titik terang. Banyak kontroversi yang terjadi di media sosial terkait pelaku pembunuhan.

Publik khususnya netizen di media sosial facebook menduga ada pelaku lain yang belum ditangkap, yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan AM dan anaknya LM.

Menanggapi polemik ini, Kuasa Hukum Keluarga Korban Adhitya Nasution mengatakan, bagi siapapun yang memiliki bukti dan petunjuk terkait kasus pembunuhan AM dan LM, harus terbuka dan menyerahkan bukti yang dimiliki kepada pihak Kepolisian.

“Ini dikarenakan, sampai saat ini ada banyak pihak yang mengatakan masih menyimpan bukti dan memiliki petunjuk atas kasus pembunuhan ini, namun mereka masih saja diam dan malah berkomentar di media sosial,” ujar Adithya kepada Koranntt.com, Senin 3 Desember 2022.

Dia menilai, orang yang memiliki bukti dan petunjuk terhadap kasus tindak pidana pembunuhan, namun justru menyembunyikannya dari pihak penyidik, maka mereka juga sedang membuat tindak pidana.