Kupang, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT melaksanakan tiga fungsi utama yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan secara baik sepanjang tahun 2021.
Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Julia Nomleni menyampaikan, ada 1 Perda (Peraturan Daerah) insiatif DPRD tentang Pemajuan Budaya yang dihasilkan sepanjang tahun 2021.
Sedangkan 3 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif lainnya saat ini sedang dibahas dan diharapkan akan disahkan pada awal tahun 2022.
“Selain Ranperda dan Perda inisiatif, DPRD Provinsi NTT juga sedang membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang bakal disahkan dalam satu atau dua hari ke depan,” kata Emi Nomleni kepada wartawan dalam jumpa Pers di Ruang Rapat Kelimutu, Kantor DPRD NTT.
Di samping fungsi legislasi dan budgeting, DPRD Provinsi NTT juga melaksanakan pengawasan khususnya proses pembangunan di NTT, termasuk kondisi cuaca serta isu-isu aktual lainnya sepanjang tahun 2021.
“Pengawasan tidak saja pelaksanaan APBD tapi juga kondisi-kondisi aktual yang terjadi di masyarakat,” ucap Emi Nomleni.



Tinggalkan Balasan