Hukrim  

Pra Rekonstruksi, Randy Cekik dan Bunuh Korban di Dalam Mobil

Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang (Foto: Eman Krova)

Kupang, KN – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Astrid Evita Manafe dan anaknya Lael Maccabee, di lapangan Polda NTT, Kamis 16 Desember 2021.

Pra rekonstruksi menghadirkan tersangka RB alias Randy Badjideh yang merupakan tersangka pelaku pembunuhan.

Pantauan Koranntt.com, pra rekonstruksi diamankan oleh puluhan polisi. Proses pra rekonstruksi itu dimulai sejak pagi hari, dan memakan waktu cukup lama. Setidaknya ada 21 adegan yang diperagakan RB saat melakukan pembunuhan.

Salah satu adegan yang dipraktekan tersangka RB adalah melakukan pembunuhan terhadap korban di dalam mobil jenis Toyota Rush tepatnya di Parkiran Holywood, hingga mengisi kedua jenazah dalam kantong plastik ukuran besar berwarna hitam.

BACA JUGA:  WVI-UNICEF Latih Remaja NTT Cara Mencegah Penularan Covid-19

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT Ekowidodo mengatakan, tujuan pra rekonstruksi adalah untuk melihat penyesuaian, sehingga polisi tidak kesulitan saat pelaksanaan rekonstruksi sesungguhnya.

“Pra rekonstruksi ini tujuannya adalah untuk melihat penyesuaian, agar saat pelaksanaan rekonstruksi yang sesungguhnya di TKP tidak ada kesulitan dan hambatan,” jelasnya.

Dia menerangkan, adegan yang diperagakan tersangka RB dalam pra rekonstruksi adalah sebanyak 21 adegan. Pra rekonstruksi ini membuktikan bahwa polisi terbuka dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Biar tidak terjadi opini liar yang berkembang di masyarakat. Dan tahap selanjutnya kita akan ekspos dulu ke Kejaksaan, setelah itu dilakukan rekonstruksi lagi,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS