Kupang, KN – Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) resmi hadir di Nusa Tenggara Timur dan beralamat di Jl. Sam Ratulangi No 9, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Peresmian Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Adhitya Nasution, pada Sabtu 6 November 2021.
Selain tamu undangan, hadir juga Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, yang selama ini menjadi klien Adhitya Nasution and Partners dalam bidang hukum.
Usai acara peresmian, Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke mengatakan, kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners sangat bermanfaat untuk masyarakat NTT.
Sebagai klien, Nikodemus Rihi Heke mengaku mendapat pelayanan yang sangat baik dan sangat memuaskan.
“Walaupun Adhitya Nasution and Partners masih baru di Kupang dan NTT, namun sebagai klien, kami sangat merasakan pelayanan yang sangat baik dan memuaskan,” kata Nikodemus Rihi Heke kepada wartawan.
Orang nomor satu di Kabupaten Sabu Raijua ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak usah ragu dengan pelayanan Adhitya Nasution and Partners.
“Karena dasar pengalaman. ANP sudah membuktikan bukan hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional. Pengalaman itu yang perlu dilihat dan tidak perlu ragu,” tandas Bupati Sabu Raijua.
Sementara itu Adhitya Nasution menegaskan, Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners siap melayani semua masyarakat NTT tanpa membeda-bedakan klien. Bahkan konsultasi hukum siap diberikan secara gratis kepada masyarakat NTT.
“Saya tidak membeda-bedakan klien yang datang atau siapapun yang ingin meminta bantuan hukum. Di sini kita juga siapkan staf legal dan lawyer yang kompeten di bidang hukum. Jadi untuk kualitas edukasi dan pendampingan di bidang hukum, saya yakin kita tidak kalah dengan teman-teman pengacara yang ada di sini maupun yang dari Jakarta,” tegas Adhitya.
Pengacara muda dan cerdas ini berpesan agar masyarakat NTT yang membutuhkan konsultasi di bidang hukum, bisa datang ke Kantor Pengacara Adhitya Nasution.
“Kita memberikan konsultasi hukum secara gratis. Jadi bagi siapapun yang membutuhkan konsultasi hukum bisa datang ke kantor kami,” tandas Adhitya. (*)