Kupang, KN – Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) resmi hadir di Nusa Tenggara Timur dan beralamat di Jl. Sam Ratulangi No 9, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Peresmian Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Adhitya Nasution, pada Sabtu 6 November 2021.
Selain tamu undangan, hadir juga Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, yang selama ini menjadi klien Adhitya Nasution and Partners dalam bidang hukum.
Usai acara peresmian, Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke mengatakan, kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners sangat bermanfaat untuk masyarakat NTT.
Sebagai klien, Nikodemus Rihi Heke mengaku mendapat pelayanan yang sangat baik dan sangat memuaskan.
“Walaupun Adhitya Nasution and Partners masih baru di Kupang dan NTT, namun sebagai klien, kami sangat merasakan pelayanan yang sangat baik dan memuaskan,” kata Nikodemus Rihi Heke kepada wartawan.
Orang nomor satu di Kabupaten Sabu Raijua ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak usah ragu dengan pelayanan Adhitya Nasution and Partners.



Tinggalkan Balasan