Kupang, KN – Rencana penggabungan wilayah Pulau Semau, dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang semakin menemui titik terang, usai Bupati dan DPRD Kabupaten Kupang telah menyetujui rencana tersebut.

Kepala Badan Pengelolah Perbatasan Provinsi NTT, Piter Seran Tahuk, mengatakan, selain mengantongi persetujuan Bupati dan DPRD, pihaknya juga memastikan bahwa semua proses administrasi telah final.

“Prosesnya secara administrasi itu sudah selesai. Baik di tingkat provinsi, terutama kami di Badan Pengelolahan Perbatasan itu sudah final,” ujar Peter Seran kepada wartawan, Kamis 12 Agustus 2021.

Menurutnya, berdasarkan surat Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, pihaknya telah bersurat ke Bupati dan DPRD Kabupaten Kupang, untuk segera memproses keputusan persetujuan bersama.

“Di DPRD, hasilnya berupa keputusan dan persetujuan mengalihkan Pulau Semau masuk Kota Kupang. Sementara keputusan Bupati Kupang, isinya juga telah menyetujui rencana tersebut,” terangnya.

Dari hasil keputusan itu, kata dia, akan dikembalikan lagi ke Pemerintah dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan pengawalan proses selanjutnya.