Kupang, KN – Pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan dan santunan bagi para korban bencana di seluruh kabupaten yang terdampak bencana siklon tropis seroja.

“Bagi rumah yang rusak berat akan mendapat bantuan Rp50 Juta, rusak sedang Rp25 Juta, sementara yang rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 Juta rupiah,” ujar Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi kepada wattawan, Sabtu 10 Maret 2021.

Bantuan tersebut, kata Wagub Nae Soi, akan diberikan kepada seluruh masyarakat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana.

Sementara bagi korban bencana yang meninggal dunia akibat bencana alam, akan diberikan juga santunan oleh pemerintah pusat kepada keluaraga.

“Jadi bantuan itu kita salurkan untuk semua masyaraiat yang terdampak bencana. Karena bencana ini dampaknya hampir seluruh kabupaten/kota di NTT,” jelasnya.

Pemprov NTT juga bekerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk berkoordinasi, guna merelokasi para korban yang rumanya rusak akibat diterpa bencana.