Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menanggapi kabar penunjukan Ruth Diana Laiskodat, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT.
Ia menegaskan, belum bisa berkomentar banyak, sebelum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tunggu kabar resmi dan SK resmi dari Istana terkait putusan Presiden Prabowo terkait Sekda NTT,” ujar Gubernur Melki di Kupang, Senin, (22/4/2026) malam.
Penunjukan Sekda Provinsi merupakan kewenangan Presiden berdasarkan usulan dari gubernur. Karena itu, Gubernur NTT memilih menunggu kepastian administrasi dari pemerintah pusat.
Hingga saat ini, belum ada kabar resmi dari Istana Presiden, terkait Sekretaris Daerah Provinsi NTT.
Publik NTT memang ramai membicarakan nama Ruth Diana Laiskodat, terpilihsebagai Sekda Provinsi NTT. Namun semua masih sebatas kabar sampai SK resmi diterbitkan. Jika SK sudah ada, maka proses pelantikan Sekda NTT baru akan dijadwalkan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)







Tinggalkan Balasan