Kupang, KN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( OJK NTT ), Japarmen Manalu mengungkapkan bahwa Yohanis Landu Praing dicalonkan untuk dua posisi.

Pertama, sebagai calon Direktur Utama Bank NTT. Kedua, calon Direktur Operasional dan SDM Bank NTT.

Hal ini diusulkan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT kepada OJK NTT untuk melaksanakan fit and propert test.

Untuk diketahui, KRN adalah komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris terkait dengan nominasi (pemilihan) anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta dalam menentukan remunerasi (gaji, bonus, tunjangan, dan insentif) mereka.

KRN memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perusahaan memiliki kepemimpinan yang berkualitas dan sistem remunerasi yang adil dan kompetitif.

Menurut Japarmen Manalu, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Yohanis Landu Praing dicalonkan untuk dua posisi.

Selain calon Direktur Utama, Landu Praing juga diusulkan menjadi Direktur Operasional dan SDM Bank NTT.