Kupang, KN – Yusinta Ningsih Nenobahan Syarif (YNS) melalui Kuasa Hukumnya Fransisco Bernando Bessi resmi melaporkan akun Tiktok Wam Leoanak ke Polresta Kupang Kota, Sabtu (5/4/2025).

Laporan ini dilayangkan karena dugaan tindak pidana penghinaan yang dilakukan oleh akun Tiktok Wam Leoanak kepada YNS pada komentarnya, dalam sebuah video di akun media sosial Tik Tok yang diunggah oleh suami dari YNS.

“Akun Tiktok Wam Leoanak menurut saya sangat meresahkan, dan tidak menjaga toleransi antar umat beragama di Nusa Tenggara Timur khususnya di Kota Kupang,” kata Fransisco Bernando Bessi kepada Koranntt.com, Jumat (11/4/2025).

Fransisco menjelaskan, laporan ini berawal dari sebuah komentar yang disampaikan oleh akun Tiktok Wam Leoanak dalam sebuah video yang diunggah oleh suami YNS.

Wam Leoanak dalam komentarnya, menyampaikan pernyataan dengan bahasa negatif dan kurang pantas terhadap YNS, yang adalah tokoh kebanggaan masyarakat Timor Tengah Selatan (TTS) dan NTT pada umumnya.

Terhadap hal ini, YNS melalui kuasa hukumnya Fransisco Bernando Bessi mengambil langkah tegas dengan mempolisikan akun Tiktok Wam Leoanak, agar yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan hukum.