Kupang, KN – Janjikan proyek fiktif, Karyanta Juli Sinulangga yang merupakan pengusaha sapi di Jakarta jadi korban penipuan dari tersangka JRT alias Jemeres Ronaldo Tabana.
Dalam kasus ini, Karyanta Juli Sinulangga mengalami kerugian keuangan hingga Rp247 juta akibat janji palsu terkait 20 proyek fiktif penyedia barang dan jasa untuk pelaksanaan program peningkatan air di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Awalnya tersangka janjikan 20 proyek di NTT. Tetapi proyeknya fiktif semua sehingga korban mengalami kerugian keuangan mencapai Rp247 juta,” kata Joneri Bukit, S. H, M. H. M. Kn, di Kupang, Rabu 8 November 2023.
Dijelaskan Joneri, peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2021 lalu. Dalam peristiwa itu juga, pelaku menjanjikan proyek pembangunan sekolah senilai Rp5 miliar namun fiktif juga.
Bahkan, lanjut Joneri, untuk meyakinkan korban Karyanta Juli Sinulangga, tersangka memberikan sejumlah cek namun ternyata setelah dilakukan pengecekan, cek tersebut bodong alias fiktif.
“Tersangka juga janjikan proyek pembangunan sekolah senilai Rp5 miliar. Untuk muluskan rencananya itu, tersangka berani memberikan cek bodong (fiktif) kepada korban, Karyanta Juli Sinulangga,” ungkap Joneri Bukit.







Tinggalkan Balasan