Kupang, KN – Kuasa Hukum 9 tersangka yang kasus pembunuhan Roy Herman Bolle di Jl. Adisucipto Kota Kupang angkat bicara terkait nama salah satu tersangka yakni Tenny Konay tidak ada dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).

Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA selaku pengacara dari 9 tersangka menegaskan, sejak awal pihaknya sangat koorperatif untuk menyelesaikan kasus ini.

“Hal ini dapat dilihat dari saya antar sendiri beberapa pelaku ke Polresta Kupang Kota untuk membantu tugas dari Penyidik Polresta Kupang Kota, termasuk mendampingi semua Tersangka saat pemeriksaan di Polresta Kupang Kota,” ujar Fransisco dalam pernyataannya kepada media ini, Selasa 10 Oktober 2023.

Menurut dia, khusus untuk tersangka Marten Soleman Konay, masa penahanannya dimulai dari tanggal 26 September 2023 sampai tanggal 15 Oktober 2023.