Hukrim  

Direktur Kredit Bank NTT Tidak Terlibat Kasus Kredit Rp5 Miliar

Pemberitaan tersebut telah merugikan keluarga Direktur Kredit Bank NTT juga lembaga Bank NTT.

Apolos Djara Bonga (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh tidak terlibat dalam kasus Kredit Rp5 Miliar, yang melibatkan Rahmat alias Ravi.

Penegasan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Bank NTT Apolos Djara Bonga kepada KORANNTT.COM, Jumat 3 Februari 2023.

“Ada pemberitaan yang menghubungkan Pak Direktur Kredit dengan kasus tersebut. Itu bohong dan menyesatkan. Karena kedudukan Pak Stefen tidak ada hubungan sama sekali. Jauh panggang dari api. Kedudukan beliau saat itu adalah sebagai Kepala Divisi Kepatuhan,” tegas Apolos.

Ia menjelaskan, kedudukan Paulus Stefen Messakh saat kredit tersebut dicairkan yaitu pada tahun 2016, adalah sebagai Kepala Divisi Kepatuhan, dan sama sekali tidak berhubungan dengan kredit tersebut.

BACA JUGA:  Ahli Linguistik Sebut Ira Ua Tidak Nyaman dengan Astri Manafe

“Kalau dihubung-hubungkan, maka itu menyesatkan orang. Tidak ada hubungannya sama sekali. Kami ingatkan untuk harus meminta maaf. Kalau tidak kami akan mengambil tindakan hukum,” kata Apolos.

Pemberitaan tersebut, lanjut Apolos, telah merugikan keluarga Direktur Kredit Bank NTT juga lembaga Bank NTT, seolah-olah orang di Bank NTT semuanya bermasalah, padahal persoalan ini hanya melibatkan Kepala Divisi Kredit saat itu.

“Saya tegaskan, tidak ada hubungan sama sekali dengan beliau,” pungkas Apolos Djara Bonga. (*)