KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dan penyatuan prioritas pembangunan daerah demi kesejahteraan warga.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang, pada Senin (19/10/2026).
Atmosfer di dalam Ruang Sidang Utama Sasando berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat kemitraan birokrasi.
Meja presidium utama beralaskan kain tirai merah menyala dihiasi pot tanaman hijau yang asri.
Wawali Serena Francis yang tampil anggun berbalut setelan jas formal berwarna cokelat gelap duduk berdampingan di meja pimpinan bersama Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja yang mengenakan jas hitam resmi, serta para Wakil Ketua DPRD.
Di hadapan pimpinan, puluhan anggota DPRD Kota Kupang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Jeffry Pelt, pimpinan OPD, hingga para camat se-Kota Kupang berdiri tegap menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pembahasan dimulai.
Acara sidang paripurna ditandai dengan penyerahan dokumen laporan hasil sidang dari Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja kepada Wakil Wali Kota Serena Francis.
Penyerahan berkas dokumen tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dewan dan Sekda Kota Kupang.
Dalam pidato sambutannya di podium dewan, Wakil Wali Kota Serena Francis menegaskan bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan tidak diukur dari kerumitan administrasi, melainkan dari manfaat konkret yang sampai ke tangan masyarakat.
“Keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata diukur dari banyaknya rapat, program, atau dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan yang semakin mudah, lingkungan yang semakin bersih, ekonomi keluarga yang semakin kuat, hingga kehidupan warga yang semakin sejahtera,” tegas Serena Francis dari mimbar sidang.
Lebih lanjut, Serena mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk menyongsong Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 dengan semangat keterbukaan.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kupang. (agn)







Tinggalkan Balasan