KUPANG, KN — Sinergisitas antara eksekutif dan legislatif di Kota Kupang terus diperkokoh menjelang penyusunan agenda anggaran daerah mendatang.
Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Kupang pada Senin (19/10/2026), Pemerintah Kota Kupang dan lembaga legislatif menyatukan visi untuk memastikan setiap kebijakan anggaran daerah berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Suasana persidangan di Ruang Sasando terasa dinamis namun penuh nuansa kekeluargaan.
Para wakil rakyat yang memadati deretan kursi sidang berseragam formal dan kemeja safari menyimak secara saksama setiap poin arahan dari pimpinan dewan dan Pemerintah Kota.
Momen krusial terjadi saat pimpinan dewan secara simbolis menyerahkan berkas laporan evaluasi persidangan kepada eksekutif.
Rangkaian rapat paripurna diakhiri dengan sesi foto bersama unsur Forkopimda, Kapolresta, Kajari, Wawali, dan pimpinan DPRD yang saling mengomandokan pose mengepalkan tangan sebagai lambang soliditas pimpinan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi dari seluruh pimpinan perangkat daerah guna mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dalam tiga bulan ke depan.
“Keberhasilan Pemerintah Kota Kupang itu adalah keberhasilan kita bersama,” tegas Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja di hadapan seluruh peserta paripurna.
Richard meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan data serta kendala lapangan secara jujur dan akurat.
Keterbukaan ini dinilainya sangat penting agar fungsi evaluasi dan pembenahan program, termasuk pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan datang, dapat berjalan sesuai tahap aturan hukum.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis mengingatkan bahwa perbedaan sudut pandang dalam ruang sidang dewan adalah bagian dari demokrasi yang sehat, selama berorientasi pada kesejahteraan publik.
“Kita mungkin memiliki cara pandang yang berbeda, tetapi jangan sampai perbedaan itu menjauhkan kita dari tujuan bersama. Kita tidak harus selalu sepakat dalam setiap proses, tetapi kita harus tetap sepakat bahwa kepentingan rakyat adalah yang utama,” pungkas Wawali Serena Francis mengakhiri pidatonya. (agn)







Tinggalkan Balasan