Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo mengatakan diklat tersebut dirancang untuk membentuk calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi kepemimpinan, mampu mengelola satuan pendidikan, serta mengambil keputusan berbasis data.
Peserta juga dibekali materi pengelolaan sekolah, supervisi akademik, kewirausahaan, pengembangan profesional pendidik, serta kompetensi sosial kepala sekolah. (*/ab)
Halaman







Tinggalkan Balasan