Kupang, KN — Sebanyak 158 guru di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meminta mereka menjadi pemimpin sekolah yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.

Melki mengatakan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan mutu pendidikan. Karena itu, calon kepala sekolah harus memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, karakter, dan kemampuan menggerakkan pembelajaran.

“Jumlah ini bukan sekadar angka. Di balik angka 158 ini ada harapan besar untuk mencari pemimpin-pemimpin sekolah yang mampu membawa perubahan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memperkuat pendidikan di NTT,” ujar Melki, Senin (5/10/2026).

Melki menekankan tiga hal yang harus diperkuat calon kepala sekolah, yakni budaya akademik, pendidikan karakter, dan kewirausahaan.

Dalam pembelajaran, ia mendorong sekolah membangun budaya dialog. Siswa tidak hanya menerima materi dari guru, tetapi diberi ruang untuk berdiskusi, bertanya, menyampaikan pendapat, dan berpikir kritis.

“Budaya akademik itu apa? Sekolahnya itu diskusi di ruang kelas,” katanya.

Di sisi lain, Melki meminta pendidikan karakter dibentuk melalui kebiasaan sehari-hari. Kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari kehidupan sekolah, bukan sekadar materi pelajaran.

Ia juga mendorong sekolah mengembangkan kewirausahaan melalui konsep One School One Product. Setiap SMA, SMK, dan SLB diharapkan memiliki minimal satu produk unggulan yang dikembangkan berdasarkan potensi sekolah dan daerah.

Menurut Melki, jabatan kepala sekolah bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk melayani.

“Jabatan ini jangan dianggap sebagai sebuah tujuan akhir, tetapi ini adalah alat kita untuk melayani sesama,” ujarnya.

Melki menegaskan seorang kepala sekolah tidak hanya dituntut mampu memberi perintah kepada guru, tetapi juga harus mampu membantu guru menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

“Orang pintar, orang hebat itu sangat banyak. Tapi yang penting itu hati yang melayani,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo mengatakan diklat tersebut dirancang untuk membentuk calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi kepemimpinan, mampu mengelola satuan pendidikan, serta mengambil keputusan berbasis data.

Peserta juga dibekali materi pengelolaan sekolah, supervisi akademik, kewirausahaan, pengembangan profesional pendidik, serta kompetensi sosial kepala sekolah. (*/ab)