Ende, KN– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Flores untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah proses pemulihan pascagempa.
Hal itu disampaikan Melki saat memimpin rapat bersama para Kepala UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT/Kantor Samsat se-Daratan Flores di UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende, Selasa (22/9/2026).
Melki meminta jajaran UPTD Samsat bekerja lebih terukur dan adaptif. Meski kondisi pascagempa masih berat, ia menetapkan target minimal 75 persen dari target penerimaan yang telah ditetapkan.
“Saya paham situasi pascagempa ini berat, tetapi kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kalau targetnya cuma 50 persen, itu tidak usah usaha karena dari tahun ke tahun rata-rata segitu. Kita harus patok target 75 persen,” kata Melki.
Berdasarkan laporan dalam rapat, sebagian besar realisasi penerimaan daerah masih berada di kisaran 20 persen dari target. Melki mengatakan daerah membutuhkan anggaran untuk pemulihan dan pembangunan.
“Sekali lagi, 75 persen agar seluruh pikiran, energi, daya, dan kerja kita semua terarah menuju angka yang optimal. Daerah ini berkepentingan dan butuh anggaran untuk recovery serta pembangunan,” ujarnya.
Melki juga meminta seluruh UPTD menerapkan briefing setiap pagi dan evaluasi setiap sore agar titik lemah dalam pencapaian target dapat segera diketahui.
“Dikasih briefing setiap hari sebelum dia kerja, sore pulang evaluasi. Jadi tiap hari itu briefing pagi, evaluasi sore. Biar kita tahu titik lemahnya ada di mana untuk setiap UPTD kita masing-masing,” katanya.
Ia juga meminta kepala UPTD menyesuaikan strategi dengan kondisi wilayah masing-masing serta segera menyampaikan kebutuhan regulasi atau dukungan lintas instansi jika diperlukan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Yohanes Abrianto Kore menilai optimalisasi penerimaan pajak perlu didukung pemerintah kabupaten.
Menurutnya, terdapat komponen opsen yang menjadi hak kabupaten sehingga penertiban dan penagihan perlu dilakukan secara kolaboratif.






Tinggalkan Balasan