“Pimpinan cabang harus memiliki kreativitas melihat peluang bisnis sesuai potensi daerah masing-masing. Mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya sehingga mampu menghadirkan inovasi untuk mengembangkan bisnis Bank NTT,” katanya.

Untuk tahun 2026, Bank NTT menargetkan mampu menyetor dividen kepada Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp37 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Kristoforus Loko, mengatakan hampir seluruh anggota Komisi III sepakat mendukung rencana penyertaan modal Rp30 miliar tersebut.

Menurutnya, tambahan modal diperlukan agar berbagai rencana bisnis yang telah disusun manajemen Bank NTT dapat dieksekusi tepat waktu.

“Hampir semua anggota Komisi III DPRD NTT bersepakat bahwa dukungan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar diperlukan supaya berbagai rencana bisnis yang sudah dirancang manajemen Bank NTT bisa dieksekusi pada waktunya,” ujar Kristoforus.

Ia berharap Bank NTT semakin memperkuat posisinya sebagai badan usaha milik daerah yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di NTT sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal ini ruang gerak Bank NTT untuk mengeksekusi berbagai rancangan bisnis menjadi lebih luas sehingga seluruh program dapat berjalan tepat waktu,” katanya.

Kristoforus juga optimistis, dengan kinerja Bank NTT yang terus menunjukkan perkembangan positif, target dividen sebesar Rp37 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTT pada 2026 dapat tercapai.

“Dengan kinerja Bank NTT saat ini, kami berharap target dividen kepada Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp37 miliar bisa terealisasi,” pungkasnya. (bn/ab)