“Dalam penangkapan terduga pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban,” ujar Kombes Krisna.

Kronologis Penangkapan

Penangkapan para tersangka dilakukan setelah Polres Kupang Kota menerima informasi dari Sekta Kelapa Lima. Saat itu juga, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polresta Kupang Kota menuju Ke TKP melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi- saksi dan langsung mengantongi identitas para tersangka.

Kemudian Tim jatanras Polresta Kupang Kota melakukan pencarian ke pasar pelelangan ikan di kelurahan Oeba karena kedua tersangka merupakan ABK dari kapal pencari ikan yang berada di pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba.

Di situ aparat memperoleh informasi bahwa kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di Boni M Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota kupang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung bergerak ke Boni M kelurahan Fatululi dan mendapati kedua tersangka di kos-kosan yg berada di Boni M kelurahan fatululi tersebut, selanjutnya Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan Tersangka dan di bawa ke Mapolsekta kelapa Lima.