Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung bergerak ke Boni M kelurahan Fatululi dan mendapati kedua tersangka di kos-kosan yg berada di Boni M kelurahan fatululi tersebut, selanjutnya Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan Tersangka dan di bawa ke Mapolsekta kelapa Lima.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diperoleh 3 nama pelaku lainnya yakni MS, DS dan OL yang turut dalam penganiayaan. Ketiganya dalam pengejaran aparat Polresta Kupang Kota. (*)
Halaman









Tinggalkan Balasan