Peduli Lingkungan, Siswi SMAK Giovanni Kupang Riset Cagar Alam Fatumnasi

Siswi SMAK Giovanni Kupang Riset Cagar Alam Fatumnasi. (Foto: SMAK Giovanni)

Kupang, KN – Siswi SMAK Giovanni Kupang, Sheila Putri Haryono lakukan riset terkait lingkungan hidup. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti kompetisi penelitian siswa Indonesia (KOPSI) tahun 2023.

Mengusung topik Eksplorasi Aturan Adat di Cagar Alam Gunung Mutis Nusa Tenggara Timur Dalam Melindungi Lingkungan, Sheila didampingi guru pembimbing melakukan riset di desa Fatumnasi Kabupaten TTS di mana lokasi Cagar Alam Mutis berada. Penelitian ini dilakuan selama dua hari terhitung Sabtu, 16 September 2023.

Dalam riset ini, Sheila memusatkan perhatian pada beberapa aturan adat termasuk tutur adat yang memiliki makna dan kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat adat setempat dalam melindungi dan melestarikan hutan adat di sana.

Menurut Sheila, pemilihan topik dalam penelitian ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan hidup terutama tentang pelestarian hutan. Ia berharap agar hasil penelitiannya nanti dapat memberikan sumbangan berarti bagi upaya pemerintah dan masyarakat luas dalam melindungi hutan.

“Saya berharap agar upaya pelestarian hutan terus digalakkan agar hutan tetap terpelihara dan bumi kita lestari. Saya juga berharap agar makin banyak orang melakukan riset sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup,” kata Sheila.

Selanjutnya, dalam sebuah ritus di sana, beberapa kalimat doa yang dituturkan dalam bahasa lokal oleh pemangku adat Mateos Anin dalam ritus mohon berkat terlihat sangat sakral dan tuturannya terkesan memiliki daya magis yang kental. Sheila, guru pembimbing dan beberapa orang yang hadir dalam ritus doa yang dilalukan dalam ume bubu atau rumah bulat, merasakan hawa dalam ruangan itu seperti dipenuhi oleh aura pikat yang kuat. Hal ini disampaikan oleh mereka setelah selesai ritus itu selesai.

BACA JUGA:  Kejati Sita Kendaraan Dinas yang Digunakan Oknum Mantan Pejabat Pemprov NTT

Demikian juga ritus-ritus lain seperti permohonan untuk melindungi hutan dan bumi secara umum yang dilakukan oleh pemangku adat setempat yang biasanya dilakukan langsung di hutan adat, memiliki kekuatan yang mengikat, sehingga dengan sendirinya masyarakat di sana ikut serta melindungi hutan.

Menurut Mateos Anin, pemangku adat di sana, akan ada bala yang menimpa mereka jika aturan yang telah ditetapkan sebelumnya dilanggar, apalagi jika yang melanggar itu ikut hadir dalam ritus dimaksud.

“Jika masyarakat melanggar aturan adat yang ditetapkan maka mereka akan terkena bala bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” sambungnya.

Di akhir riset ini Mateos Anin berpesan agar Sheila dapat merekomendasikan kepada pemerintah dan masyarakat luas agar bersama-sama melindungi hutan terutama jika masyarakat memanen madu hutan agar benar-benar menjaga agar pohon tempat lebah bersarang dijaga denhan baik. (*/kn)