Kupang, KN – Belum ditahannya IU alias Irawati Astana Dewi Ua, tersangka kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabee memantik respons beragam dari berbagai pihak.
Adhitya Nasution selaku penasehat hukum keluarga korban mengaku kecewa karena IU belum ditahan.
Padahal yang bersangkutan telah kalah dalam sidang praperadilan yang putusannya dibacakan pada Kamis pekan silam.
“Yang jelas kami sangat kecewa, karena sampai hari ini tersangka IU belum juga ditahan,” kata Adhitya Nasution kepada KORANNTT.com, Senin 23 Mei 2022.
Sebagai penasehat hukum keluarga korban, Adhitya mengaku tidak tahu, apa alasan Polda NTT belum juga menahan tersangka IU.
Menurut Adhitya, jika dilihat dari proses penyidikan dan juga pasal-pasal yang dilekatkan, maka sudah cukup bagi pihak kepolisian untuk melakukan penahanan.
“Keluarga terus mendorong agar pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap tersangka IU,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam sidang praperadilan pada Kamis 19 Mei 2022 silam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang menolak praperadilan tersangka Ira Ua.







Tinggalkan Balasan