“Jadi datang ke sini dan bicara baik-baik, maka semuanya akan selesai. Sebagai contoh, Rudi Basuki. Jika dia datang, maka masalah akan selesai. Jika tidak, tanah itu akan tetap bermasalah,” tegasnya.
Sementara Marthen Soleman Konay, selaku ahli waris keluarga Konay mengimbau seluruh masyarakat, untuk berhati-hati jika hendak membeli tanah di lokasi Pagar Panjang, Danau Ina dan Lasiana.
Menurut Marthen, ada oknum tertentu yang menjual bidang tanah di lokasi Danau Ina, Pagar Panjang dan Lasiana kepada masyarakat, dengan mengatasnamakan keluarga Konay.
Padahal oknum-oknum tersebut sama sekali tidak mengetahui secara langsung, terkait sejarah dan permasalahan tanah Danau Ina, Pagar Panjang dan Lasiana.
“Sehingga bagi masyarakat yang hendak beli tanah, sebaiknya melakukan pendekatan terlebih dahulu untuk menelusuri dan mengetahui kepemilikan tanah tersebut,” jelas Marthen Konay kepada wartawan di kediamannya.
Ia mengatakan, kasus yang menimpa Rudi Basuki selaku pembeli tanah dari Juliana Konay, merupakan pembelajaran bagi setiap calon pembeli.







Tinggalkan Balasan