Ruteng, KN – Anggota DPRD Manggarai fraksi Partai Demokrat, Silvester Nado mengatakan sejak awal pihaknya konsisten menolak pengangkatan THL (Tenaga Honorer Lepas) yang telah menyalahi regulasi yang lebih tinggi.
Hal tersebut merupakan penjelasan materi pandangan akhir fraksi Partai Demokrat terkait kebijakan Pemkab Manggarai untuk mengangkat THL yang dianggap menabrak regulasi.
Tidak hanya THL, fraksi Partai Demokrat juga menyoroti penambahan anggaran untuk PKK atau Dekranasda yang diprediksi akan mengganggu proses pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kami sangat paham dengan Struktur APBD. Kenapa kami kritisi ini? Karena pada anggaran Induk banyak kegiatan yang direfocusing baik DAU maupun DAK, dengan alasan Penanganan Pandemi Covid-19 sesuai regulasi dari KMK. Banyak kegiatan yang dirasionalisasi dan bahkan ada kegiatan yang dihilangkan sebagai dampak lanjutan dari refocusing,” kata Silvester kepada wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, kegiatan yang direfocusing atau dihilangkan tersebut merupakan program dan kegiatan pelayanan dasar atau pelayanan wajib kepada masyarakat.
“Kalau kita sepakat dengan argumentasi refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, kenapa ada Dinas yang anggarannya Induk Rp15.420.000 dan pada anggaran perubahan dianggarkan bertambah sehingga menjadi sebesar Rp739.780.000. Prosentase kenaikan 4.797,54% ini sangat fantastis. Kalau anggaran yang gelontorkan bukan dari refocusing, sumber anggaran tersebut dari mana?” tegas Silvester.
Ia menyampaikan memang benar, SILPA Kabupaten Manggarai adalah sebesar Rp63 Miliar, tapi perlu diingat bahwa anggaran tersebut by name, by address, karena sudah ada pos yang akan digunakan. Anggaran tersebut bersumber dari KDP, BOS Afirmasi, dana BOK, JKN, dan tunjangan sertifikasi, yang tentunya Pemda punya kewajiban untuk membayar kebutuhan tersebut.
“Berkaitan dengan pengangkatan THL dalam pendapat akhir fraksi, Partai Demokrat sudah menunjukkan regulasi yang melarang untuk merekrut tenaga THL. Argumentasi hukumnya jelas. Sekarang kami butuh penjelasan terkait regulasi yang gunakan pengangkatan THL dari Saudara Florianus Kampul dari Fraksi PKB. Perlu dicatat, bahwa kebijakan tidak bisa mengabaikan aturan yang lebih tinggi,” jelas Silvester.
Politisi Partai Demokrat itu menyarankan Pemkab Manggarai untuk melakukan kajian dan analisis kebutuhan tenaga honorer, untuk diajukan ke pusat dan direkrut melalui program PPPK.
Meski mengkritisi beberapa poin penting dalam postur APBD, Silvester Nado menegaskan, fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai telah menyatakan sikap politik menerima Ranperda APBD Perubabahan yang diajukan oleh pemerintah.
“Tidak ada regulasi yang melarang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dalam pendapat akhir fraksi. Dengan demikian, tidak ada yang dangkal apalagi konyol dari pendapat akhir fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai Terhadap Nota Keuangan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” tutupnya. (*)