Kupang, KN – Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) Kota Kupang menyikapi persoalan Pemutuasan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Timor Expres Intermedia terhadap salah satu karyawannya Obet Gerimu.

Juru Bicara IKKA Kupang, Daniel Tonu, menyayangkan sikap manajemen PT Timor Expres Intermedia, yang hingga kini belum melunasi seluruh administrasi terkait hak dan kewajiban yang harus diterima Obet Gerimu.

Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Timor Expres terhadap salah satu kader muda IKKA merupakan sebuah masalah serius yang harus segera disikapi.

“Ini merupakan hal serius yang sangat penting untuk kami sikapi. Karena Tmex telah mem PHK salah satu kader muda kami yang bekerja sebagai wartawan di PT Timor Expres Intermedia,” ujar Daniel Tonu, Kamis 9 September 2021.

Dia menegaskan, Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) Kupang ingin pertanyakan manajemen Timor Expres yang hingga kini belum melunasi hak dan kewajiban saudara Obet Gerimu.