JAKARTA, KN — Penandatanganan nota kesepakatan alih status aset lahan sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu (NBS) antara Pemkot Kupang dan Kementerian Perhubungan mempertegas kesiapan pembangunan kawasan dermaga terpadu di Kota Kupang. 

Melalui penuntasan hibah yang diratifikasi oleh Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Plt. Dirjen Hubla Lollan Andi Sutomo Panjaitan pada Selasa (20/10/2026), infrastruktur pelayaran rakyat Kupang dipastikan segera mengalami peremajaan berskala besar.

Atmosfer acara penandatanganan di markas Kementerian Perhubungan Jakarta dipenuhi optimisme tinggi. 

Momen bersejarah tersebut ditandai dengan penyerahan berkas proposal usulan pembangunan sarana perhubungan serta pertukaran plakat cenderamata antara dr. Christian Widodo dan Lollan Andi Sutomo Panjaitan. 

Kedua belah pihak bersama Kepala KSOP Kupang Simon Baon bersalaman komando sembari memamerkan naskah perjanjian yang telah ditandatangani di hadapan awak media.

Kepala KSOP Kelas II Kupang, Simon Baon, mengonfirmasi bahwa kepastian status hukum lahan ini langsung disusul dengan pengalokasian anggaran pusat sekitar Rp26 miliar pada tahun 2027. 

Anggaran tersebut akan dikucurkan untuk membangun berbagai fasilitas vital sisi darat, mencakup gedung terminal penumpang modern, perkantoran pelabuhan, pelataran parkir luas, hingga pagar pengaman keliling. 

Pembangunan fisik ini akan diintegrasikan dengan rekonstruksi fasilitas sisi laut.

Simon menekankan bahwa revitalisasi Pelabuhan Nunbaun Sabu akan memperluas jangkauan operasional armada pelayaran.

“Pengembangan yang dilakukan selanjutnya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, khususnya bagi kapal pelayaran rakyat, kapal pariwisata, kapal pesiar atau yacht, kapal pengangkut BBM, serta kapal-kapal yang melayani konektivitas dan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar Kupang, termasuk Pulau Kera dan Sulamu,” jelas Kepala KSOP Kupang Simon Baon.

Selain penuntasan hibah pelabuhan, dalam kesempatan yang sama Wali Kota dr. Christian Widodo turut menyerahkan dokumen usulan dukungan jaringan perhubungan daerah kepada Kemenhub.