Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT hingga akhir tahun 2026.

TPP untuk September dijadwalkan dibayarkan pada Oktober, sedangkan TPP Oktober, November, dan Desember direncanakan dibayarkan sekaligus pada Desember menjelang Natal dan Tahun Baru.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur Melki saat memimpin Apel Kesadaran Bersama ASN Pemprov NTT di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (19/10/2026).

Melki mengatakan, skema pembayaran TPP selama empat bulan itu merupakan bagian dari komitmen bersama antara dirinya, Wakil Gubernur NTT, serta pimpinan dan anggota DPRD NTT.

“Pembayaran TPP pegawai Korpri se-NTT ini berlangsung selama empat bulan. Bulan September dibayar di bulan Oktober, sisanya bulan Oktober, November, Desember diberikan terakhir nanti di bulan Desember menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Melki di hadapan para ASN.

Ia menjelaskan, pembayaran TPP tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembayaran TPP September pada Oktober, sedangkan tahap kedua mencakup pembayaran TPP Oktober hingga Desember yang direncanakan berlangsung pada Desember.

Melki berharap pembayaran tiga bulan TPP sekaligus pada akhir tahun dapat membantu ASN mempersiapkan kebutuhan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Jadi, yang bulan ini untuk September punya, yang tiga bulan sisanya kita kasih terakhir nanti di bulan Desember biar persiapan Natal dan Tahun Barunya lebih mantap,” ujarnya. (ocp/ab)