Labuan Bajo, KN – Bank NTT Cabang Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp200 juta. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, pemulihan warga terdampak gempa, serta penguatan sarana dan prasarana pelayanan publik di daerah tersebut.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy Reynaldo Nunuhitu, kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di ruang kerja Bupati, Senin, 14 September 2026.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari kontribusi Bank NTT dalam membantu Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Selain fasilitas publik, program CSR juga diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan sektor-sektor yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi lokal.
Pemimpin Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy R. Nunuhitu, mengatakan penyaluran CSR tersebut merupakan bentuk perhatian Bank NTT terhadap masyarakat di wilayah operasionalnya.
“Kita sudah gelontorkan dana Rp200 juta untuk warga yang terdampak gempa bumi dan untuk pelayanan publik,” tegas Boy, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Boy, pemanfaatan dana CSR mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sarana dan prasarana serta sektor yang memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Dana CSR ini pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah ini. Kita juga mendukung pengembangan berbagai sektor, baik pertanian, ekonomi, perdagangan maupun sektor lainnya,” jelasnya.
Bank NTT, lanjut Boy, berupaya agar bantuan CSR memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat dan mendukung kebutuhan pembangunan, bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Yang kita harapkan adalah bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pelayanan publik serta proses pemulihan masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.
Dari total Rp200 juta yang disalurkan, sebesar Rp50 juta dialokasikan untuk kebutuhan kebencanaan. Sementara Rp150 juta lainnya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penyuluhan hukum dan penataan ruang pelayanan masyarakat.






Tinggalkan Balasan