Kupang, KN – Kuasa Hukum Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, menyampaikan perkembangan penanganan laporan polisi terkait akun TikTok Lika Liku NTT yang sedang ditangani Polda NTT.

Fransisco mengatakan, terdapat perkembangan dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda NTT.

“Ada pemeriksaan terhadap Oknum Jaksa Aktif, Oknum Pengacara Aktif, Oknum Anggota DPRD Kota Kupang Aktif di Polda NTT terkait dengan Akun Tik Tok Lika Liku NTT,” kata Fransisco, Kamis, (6/8/2026).

Menurutnya, perkara tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan turut menyeret nama baik institusi para pihak yang dipanggil.

“Kasus ini sangat meresahkan masyarakat dan memalukan bagi Institusi para pihak yang di panggil tersebut karena secara tidak langsung ikut terbawa,” ujarnya.

Fransisco juga menyampaikan pandangannya, mengenai langkah penyidik dalam memanggil sejumlah pihak tersebut.

“Penyidik Krimsus Polda NTT pastinya sudah mempunyai 2 Alat Bukti yang cukup sehingga pihak-pihak tersebut dipanggil dan dimintai keterangan, karena tidak mungkin mereka dipanggil kalau tidak punya keterlibatan dalam perkara ini,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut berasal dari sejumlah laporan polisi yang telah diterima penyidik.

“Perlu dicatat ada 14 Laporan Polisi jadi ini akan terang benderang semua peranan mereka Oknum Jaksa, Oknum Pengacara, Oknum Anggota DPRD Kota Kupang dan mereka semua merupakan jaringan sistematis yang selama ini berlindung di balik akun palsu penebar kebencian dan fitnah serta pemerasan terhadap masyarakat, jika beritanya ingin diturunkan,” ujar Fransisco.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu keterangan resmi dari Polda NTT, maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebut diperiksa, dalam kasus akun Tiktok Lika Liku NTT tersebut. (*)