Kupang, KN – Kuasa Hukum Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, membongkar dugaan suap ke Didik Hariadi Brand, agar merubah keterangan terkait kasus jaksa peras kontraktor di Kupang.

Dugaan suap terhadap Didik Brand oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kupang berinisial WM ini, terjadi di Rutan Kelas IIB Kupang, pada Senin (15/6/2026), sekira pukul 14.00 WITA.

Didik merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum jaksa terhadap kontraktor di Kupang.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Fransisco menjelaskan, saat bertemu Didik Brand, oknum pegawai Kejari kota Kupang WM menyodorkan surat damai dari RSA, jaksa terlapor dalam kasus jaksa peras kontraktor. 

Selain menyodorkan surat, WM juga membawa tas ransel hitam, yang diduga berisi uang senilai ratusan juta untuk diserahkan kepada Didik Brand.

“Di situ jelas. Dia (WM) membawa konsep surat yang dikeluarkan dari dalam jacket, dan dia membawa tas ransel hitam yang patut diduga berisi uang,” kata Fransisco kepada wartawan, di Kupang, Jumat (19/6/2026).