Ende  

Patuh Bayar Pajak, Pemkab Ende Raih Juara II Nasional

Penyerahan penghargaan dari Kantor Pajak ke Sekda NTT / Teja Rango

Ende, KN – Kepala Kantor Pajak Pratama Ende, Nurdin Edwin mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Ende terkait kontribusi terhadap negara atas optimalisasi pemerimaan pajak tahun 2020.

Menurutnya, meski di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Ende, Pemda tetap mampu menghasilkan penerimaan pajak untuk negara sebesar Rp121,6 Miliar.

“Dimana 30 persen merupakan hasil kegiatan para bendaharawan, melalui pemotongan dan pemungutaan pajak hasil potongan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN),” ujar Edwin usai mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam), Selasa 23 Februari 2021.

Selain itu, Edwin juga memberikan apresiasi kepada pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Ende atas kepatuhan penyampaian atau melaporkan SPT di kantor Pajak Pratama Ende.

Berdasarkan kepatuhan laporan SPT dari pihak badan maupun perseorangan, Pemda Ende berhasil meraih juara II tingkat kepatuhan terbaik secara nasional.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Kota Ende

“Ini sangat luar biasa, dari tempat terpencil inilah lahir kepatuhan yang membawa kita mendapatkan predikat juara II tingkat Nasional,” ungkap Nurdin Edwin.

Dari kepatuhan penyampaian SPT sebesar Rp121,6 Miliar, Pemda Ende menghasilkan dana transferan dari pusat atau TKDD sebanyak Rp1,040 Triliun.

“Dengan demikian, saya berharap kepada Pemda Ende untuk menyerap anggaran yang ada secara makasimal, sehingga kedepannya bisa menghasilkan transferan pusat yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Selain transferan pusat melalui TKDD, Pemda Ende diharapkan juga dapat mengoptimalkan dana insentif daerah (DID), sehingga terdapat timbal balik antara sumber anggaran yang masuk melalui daerah dan anggaran pusat.*