DPRD Ende Ingatkan Satgas Covid-19 Terkait Distribusi Informasi dan PCR

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan Satgas Covid-19, Rabu 17 Februari 2021 / Teja

Ende, Koranntt.com – Kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende terkait bahaya penyebaran Covid-19 menjadi salah satu fakotor utama menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan Covid-19

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Ende fraksi Partai Demokrat, Muhamud Djegha, saat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Ende, di Aula Paripurna DPRD, Rabu 17 Februari 2021.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah melakukan banyak revisi peraturan terkait tata cara penanganan Covid-19.

“Kebijakan tersebut seharusnya diikuti dengan sosialisasi secara masif oleh Satgas Kabupaten Ende, sehingga perubahan peraturan tersebut dapat di ketahui oleh masyarakat,” ungkapnya

Hari ini, kata dia, Pemerintah jangan menyalahkan masyarakat, jika timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, terkait penanganan pasien Covid-19.

“Karena memang banyak peraturan yang direvisi oleh Kementerian Kesehatan, tidak diteruskan dan disosialisasikan secara baik oleh Satgas kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Balikpapan

Akibatnya banyak terjadi penolakan pemakaman, pengancaman terhadap petugas medis serta pengaduan pihak keluarga korban terhadap rumah sakit yang mencovidkan pasien.

“Hal ini akan terus terjadi karena sosialisasi peraturan terkait proses penanganan pasien covid-19 kepada masyarakat tidak dilakukan secara baik oleh Satgas,” paparnya.

Ia menjelaskan, pendistribusian alat PCR dari Kementerian Kesehatan, seharusnya didistribusikan langsung ke Kabupaten, sehingga hasil pengambilan sampel PCR tidak menunggu waktu lama.

“Karena jika korban meninggal dunia, akan dikebumikan sesuai protap covid-19. Sementara hasil tes PCR masih menunggu lama, lantaran di Kabupaten Ende tidak ada fasilitas PCR tersebut,” terangnya

Kemudian jika hasil PCR menunjukan pasien tersebut negatif, maka akan mengakibatkan opini masyarakat yang tidak percaya, dan mengatakan rumah sakit mencovidkan pasien.

Sehingga ia berharap, proses pendistribuasian alat kesehatan seperti PCR dari Kementerian Kesehatan, dapat dikirimkan langsung ke Kabupaten. “Harus disiapkan secara cepat oleh Kementerian Kesehatan,” imbuhnya. (TR)