Kupang, KN – Bank NTT melaksanakan penandatanganan MoU, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ende, Sabtu 8 Juli 2023 di Kupang.
MoU ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ketiga lembaga, tentang penerapan dan pengembangan CMS (Content Management System) SP2D Online dengan FMIS (Financial Management Information System).
SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online merupakan perwujudan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sekaligus untuk mewujudkan misi pertama menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, dan bersih.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kah, Bupati Ende Djafar Achmad sebagai salah satu pemegang saham seri A Bank NTT, Kepala BPKP NTT Sofyan Antonius, serta disaksikan para pejabat BPKP dan Bank NTT.
Dalam sambutannya Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan, selama ini BPKP Provinsi NTT terus memberikan dukungan dan energi positif bagi Bank NTT untuk melakukan tata kelola keuangan yang sehat.
Kemitraan positif dengan BPKP tidak saja berdampak pada ekspansi bisnis Bank NTT dalam bidang pengelolaan dana. Tetapi Bank NTT mendapat banyak pelajaran penting lewat program BPKP, yang mengintervensi sejumlah kegiatan di luar perbankan.
“Kita mendapat banyak hal untuk kita harus berpindah dari zona-zona yang nyaman, ke dalam zona yang cerdas dan taat aturan,” ujar Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho.
Ia mengatakan, memasuki usia yang ke-61, Bank NTT terus berkomitmen melakukan transformasi digitalisasi sistem pembayaran. Hal ini merupakan upaya yang ditempuh oleh pengurus, agar Bank NTT bisa menjaga konsistensi, dan beradaptasi dengan dinamika digitalisasi dunia perbankan.
“Kami sedang mendesain agar Blue Print IT bisa memiliki spirit dan roh yang bisa mengawal kemajuan Bank NTT, dengan mengantisipasi kemajuan teknologi-teknologi yang makin banyak berbeda dan berkembang pesat. Tidak saja dari sisi service atau product, tetapi dari sisi manajemen risiko, sekuritisasi menjadi bagian dari desain Blue Print IT,” tegas Alex Riwu Kaho.
Dirut Bank NTT berharap dengan kerja sama dan penerapan SPD2 Online dengan FMIS, bisa menjadi life style bagi semua ASN dan nasabah yang menggunakan jasa layanan Bank NTT.
“Jadi tata kelola pemerintah yang menggunakan layanan aplikasi dari BPKP dan perbankan, tidak dibatasi lagi oleh ruang dan waktu. Sangat dimungkinkan ke depan pelayanan publik bisa berjalan 24 jam,” ungkap Dirut Alex Riwu Kaho.
Karena itu, diharapkan life style dan service product yang dimiliki oleh BPKP, pemerintah dan perbankan bisa memberikan ruang untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
Bupati Ende Djafar Achmad menyambut baik kerja sama bersama Bank NTT dan BPKP Provinsi NTT.
“Saya senang sekali dengan kerja sama antara BPKP, Bank NTT dan Pemda Ende,” ujar Djafar Achmad.
Ia berharap, dengan penerapan SP2D online bisa memberikan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKP NTT Sofyan Antonius menyampaikan apresiasi kepada Bank NTT yang sudah ikut mendukung penerapan SP2D online.
Ia berharap ke depan, semua pemerintah Kabupaten/Kota di NTT bisa menerapkan SP2D online, untuk tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (*)