Seorang Terduga Pengedar dan Pengguna Narkotika Ditangkap Aparat Polres Mabar

Terduga pelaku M (27), berasal dari Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Terduga pemakai dan pengedar Narkotika (Foto: Humas Polres Mabar)

Labuan Bajo, KN – Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba, Rabu 11 Mei 2022.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasar Narkoba AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, terduga pelaku M (27), berasal dari Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Ia ditangkap oleh anggota Resnarkoba di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo, samping Warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, sekira pukul 18.30 Wita.

Lanjut dijelaskan oleh AKP Ridwan, penangkapan terhadap terduga pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan,” ucapnya.

Selain terduga pelaku yang aparat Polres Mabar juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam, yang didalamnya terdapat 1 paket serbuk putih kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  Pupuk di Mabar Langka, DPRD: Bupati Jangan Urus Sidak Dinas Saja

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 buah buku agenda warna hitam, yang didalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah tas ransel warna hitam.

“Ada dua paket yang disimpan di bungkusan yang berbeda. Diduga semuanya narkotika jenis sabu-sabu,” tutur AKP Ridwan.

Terkait proses penangananya, hingga saat ini terduga pelaku belum ditahan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.

Penyidik masih menunggu hasil barang bukti yang akan dikirim ke Badan Narkotika Provinsi NTT untuk dilakukan pengujian asesmen barang-barang bukti.

“Kita masih melakukan pengujian barang bukti di BNP NTT. Rencananya besok akan kita kirim,” ujarnya. (Humas Polres Mabar)