“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun koordinasi untuk merumuskan regulasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga usaha pariwisata berbasis kapal dapat berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara kepada Komisi IV DPR RI karena sektor tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Untuk Pelabuhan Perikanan Nusantara, itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bermitra dengan Komisi IV DPR RI. Kami akan menyampaikan usulan ini kepada Komisi IV,” kata Lasarus.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi NTT membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar usulan tersebut dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Sementara itu, usulan lain yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi V DPR RI akan didorong melalui mekanisme yang berlaku di tingkat pusat. (bap/ab)