Setelah penerapan awal di BKAD, Bank NTT Cabang Kefamenanu berencana memperluas penggunaan KKI ke sejumlah perangkat daerah lainnya pada 2027. Beberapa perangkat daerah yang diproyeksikan mengikuti program tersebut antara lain Bagian Umum, Sekretariat DPRD TTU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Jorsalino mengatakan perluasan tersebut akan dilakukan dengan melihat efektivitas penerapan KKI pada tahap awal.
“Tahun depan sudah bisa diikuti oleh dinas-dinas besar yang lain, di mana mereka akan melihat KKI berjalan baik dan efektif dan ikut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyatakan bahwa penerapan KKI merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan. Penggunaan transaksi non-tunai diharapkan dapat membuat proses belanja pemerintah lebih tertib sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dengan penerapan KKI, Pemkab TTU dan Bank NTT mendorong penggunaan sistem transaksi yang lebih terdokumentasi dalam pengelolaan belanja pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. (*/ab)






Tinggalkan Balasan