Daerah  

Komut Kritisi Pernyataan Anggota DPRD NTT Fraksi NasDem Soal PT. Flobamor

Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb mengkritisi pernyataan anggota DPRD NTT fraksi NasDem Kristen Samiyati Pati.

Dalam kapasitasnya sebagai juru bicara Banggar DPRD NTT, Kristen Samiyati Pati menyeruhkan agar pemerintah Provinsi NTT melikuidasi PT. Flobamor.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Banggar DPRD NTT pada Rabu 19 Juni 2024, yang dihadiri pula oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake.

Menanggapi hal ini, Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb menyatakan, pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD NTT fraksi NasDem yang paling kualat.

Menurutnya, PT. Flobamor ditata kembali pada jaman Viktor Laiskodat menjadi Gubernur untuk menjadi salah satu lokomotif pembangunan.

BACA JUGA:  Tersangka Baru Kasus Penkase? Ini Jawaban Polda NTT

Dalam kepemimpinan Viktor Laiskodat, PT. Flobamor juga sempat menyetor deviden senilai Rp500 Juta kepada Pemprov NTT.

Sehingga sangat naif, jika anggota DPRD NTT dari fraksi NasDem menyampaikan hal tersebut. Apalagi PT. Flobamor saat ini mempekerjakan ratusan karyawan.

“Anggota DPRD yang omong itu lucu sekali. Saya minta Partai NasDem, orang seperti itu jangan dipakai lagi. Kalau ini ditutup, ratusan orang makan bagaimana,” tegasnya.

Komut PT. Flobamor menyarankan agar sebagai wakil rakyat, anggota DPRD NTT sebaiknya menyampaikan pendapat yang sejuk untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau PT Flobamor tutup, urgensinya apa? Saya minta ibu tersebut segera tarik kembali pernyataanya,” tandasnya. (*)