Kupang, KN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia kembali membangun tanggul pengaman pantai Oesapa.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II melalui Satker PJSA.
PPK pembangunan tanggul pengaman pantai Oesapa, Edixon S. Nufninu, ST, M.Si mengatakan, tanggul pengaman pantai Oesapa akan dibangun sepanjang 200 meter.
“Sumber dananya dari APBN yaitu Rp.4.999.638.000,” ujar Edixon kepada wartawan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, saat ini kontraktor pelaksana sedang melakukan proses pembangunan. Sebelum itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
“Kita harap masyarakat di sekitar lokasi kegiatan mendukung pembangunan ini. Karena mereka yang akan merasakan manfaat dari hasil pembangunan tersebut,” ungkap Edixon.
Edixon juga menegaskan, pembangunan tanggul pengaman Pantai Oesapa, sama sekali tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang berjualan di lokasi tersebut.
“Sama sekali tidak mengganggu warga yang berjualan di lokasi Pantai Oesapa. Mereka tetap berjualan, kita laksanakan kewajiban pembangunan,” tandasnya. (*)