Kupang, KN – Direksi PT Bank NTT menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Senin 15 November 2021.
Pantauan Koranntt.com, RDP dimulai sekira pukul 12:30 Wita dan dihadiri oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, Direktur TI dan Operasional Hilarius Minggu, Direktur Dana dan Treasury Yohanis Landu Praing, serta Ketua Komisi III DPRD NTT bersama anggota.
Usai RDP, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan beberapa materi yang dibahas bersama Komisi III DPRD NTT.
Poin-poin yang dibahas bersama DPRD NTT adalah berkaitan dengan menurunnya NPL (Non Performing Loan), kredit PT Budi Mas Pundinusa, dan investasi MTN (Medium Term Notes).
Menurut Dirut Alex Riwu Kaho, dalam RDP tersebut, pihaknya telah menjelaskan dan memberikan klarifikasi secara jelas kepada anggota DPRD, terkait isu-isu yang berkembang saat ini terutama tentang Bank NTT.
“Masalah PT Budi Mas itu sudah dijelaskan, dan sudah ditangani. Saat ini sedang diupayakan untuk dituntaskan,” ujar Alex Riwu Kaho kepada wartawan, di Kantor DPRD NTT.
Ia menyebut, semua persoalan saat ini telah dijelaskan di hadapan Ketua dan anggota Komisi III DPRD NTT. Pihaknya pun tidak mendapat protes dari anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut. “Semua sudah dijelaskan dan sudah clear,” tandas Alex Riwu Kaho.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD NTT Hugo Kalembu mengatakan, DPRD NTT mendorong agar kredit macet PT Budi Mas Pundinusa harus dikembalikan ke kas Bank NTT.
“Kalau MTN, tindak lanjutnya sudah dilakukan karena perusahannya sudah pailit dan sekarang asetnya ada di tangan kurator. Langkah tindak lanjut yang diambil oleh Bank NTT sudah sesuai dengan rekomendasi BPK,” kata Hugo Kalembu.
Meski demikian, DPRD NTT mendesak Bank NTT untuk secepatnya melakukan kontak dengan kurator, agar kerugian yang diperkirakan memcapai Rp50 Miliar bisa diselamatkan.
“Sekarang kurator sedang melakukan perhitungan aset. Kan bukan Bank NTT saja, tetapi ada bank-bank lain yang juga bermasalah di MTN,” tandasnya. (*)