Kupang, KN – Kantor pengacara Adhitya Nasution and Partners (ANP) resmi hadir di Kota Kupang untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat NTT.
Adhitya Nasution and Partners merupakan lembaga hukum yang punya segudang pengalaman di pentas nasional maupun internasional.
Nama Adhitya Nasution and Partners melambung kala menangani kasus sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua tanggal 9 Desember 2020 yang berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkat kecerdasan dan segudang pengalaman beracara, Adhitya Nasution and Partners yang merupakan kuasa hukum Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua ini berhasil memenangkan gugatan Pilkada di MK.
Menang di Mahkamah Konstitusi, Adhitya Nasution and Partners berkomitmen untuk terus meneruskan misi mewartakan serta menegakan keadilan di bidang hukum khususnya di Provinsi NTT.
Komitmen ini diwujudkan dengan membuka Kantor Cabang Adhitya Nasution and Partners di Jl. Sam Ratulangi No 9, Kota Kupang, NTT yang secara resmi beroperasi mulai hari ini Sabtu 6 November 2021.
Kepada wartawan, Adhitya Nasution menyampaikan terima kasih kepada masyarakat NTT khususnya Kabupaten Sabu Raijua. Menurutnya, tanpa kasus sengketa Pilkada Sabu Raijua, dirinya pasti tidak dikenal oleh publik seperti saat ini.
“Hadirnya kami di sini sebagai bentuk syukur dan terima kasih kepada masyarakat NTT. Di samping itu juga, kita ingin menjadi bermanfaat dalam bidang penegakan hukum di NTT, maupun Kota Kupang,” kata Adhitya Nasution.
Ia menegaskan, Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners siap melayani semua masyarakat NTT tanpa membeda-bedakan klien. Bahkan konsultasi hukum siap diberikan secara gratis kepada masyarakat NTT.
“Saya tidak membeda-bedakan klien yang datang atau siapapun yang ingin meminta bantuan hukum. Di sini kita juga siapkan staf legal dan lawyer yang kompeten di bidang hukum. Jadi untuk kualitas edukasi dan pendampingan di bidang hukum, saya yakin kita tidak kalah dengan teman-teman pengacara yang ada di sini maupun yang dari Jakarta,” tegas Adhitya.
Pengacara muda dan cerdas ini berpesan agar masyarakat NTT yang membutuhkan konsultasi di bidang hukum, bisa datang ke Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners di Jl. Sam Ratulangi No 9, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Kita memberikan konsultasi hukum secara gratis. Jadi bagi siapapun yang membutuhkan konsultasi hukum bisa datang ke kantor kami,” tandas Adhitya.
Sementara Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners bisa memberikan iklim penegakan hukum di NTT menjadi semakin baik.
“Kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners akan sangat bermanfaat bagi kita dan seluruh masyarakat NTT,” tandas Nikodemus Rihi Heke.
Pantauan Koranntt.com, acara peresmian Kantor Cabang Pengacara Adhitya Nasution and Partners ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Adhitya Nasution, disaksikan para undangan yang hadir.(*)