Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah menandatangani penawaran perjanjian dana pinjaman, sebesar Rp1,03 Triliun.
Kepastian penandatanganan penawaran perjanjian dana pinjaman tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk kepada Koranntt.com, Senin 9 Agustus 2021.
“Penandatanganan penawaran perjanjian sudah dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2021 oleh Bapak Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Direktur PT. SMI di Jakarta,” kata Zakarias Moruk.
Menurutnya, penandatanganan penawaran perjanjian pinjaman, merupakan salah satu tahap yang harus dilalui sebelum dana pinjaman disetujui oleh PT. SMI.
“Di PT. SMI kan ada empat kontrak, yaitu, usulan penawaran, kontrak perjanjian, kontrak efektif dan kontrak pencairan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika ditambah dengan dana pinjaman sebelumnya yaitu Rp189 Miliar, maka total pinjaman pemerintah Provinsi NTT di PT. SMI akan mencapai hampir Rp1,2 Triliun.



Tinggalkan Balasan