Malaka  

500 Mahasiswa Asal Malaka Bakal Terima Kartu Malaka Cerdas Kuliah TA 2021

Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak dan Louise Lucky Taolin / Foto: Dok. Diskominfo Malaka

Malaka, KN – Sebanyak 500 putra dan putri Malaka yang sementara mengenyam pendidikan di bangku Perguruan Tinggi akan menerima Kartu Malaka Cerdas-Kuliah Tahun Anggaran 2021.

Pemberian Kartu Malaka Cerdas (KMC) itu dalam rangka mengimplementasikan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Donatus Bere, SH Ketika dikonfirmasi di sela-sela Perayaan Upacara Hari Lahir Pancasila, Selasa 1 Juni 2021, di Kantor Bupati Malaka.

Dijelaskan Sekda Donatus Bere, melalui Kartu Malala Cerdas, Bupati dan Wakil Bupati Malaka akan memperhatikan generasi bangsa yaitu anak-anak Malaka yang sedang kuliah, sehingga bisa dibantu melalui Pemerintah Daerah dengan tetap mengacu pada aturan atau regulasi.

“Sejak dikeluarkan surat bagi publik terutama mahasiswa yang sementara kuliah, banyak yang memasukkan berkas untuk medapatkan kartu ini,” ucap Sekda Donatus Bere.

Menurutnya, hingga batas pendaftaran pada tanggal 31 Mei 2021 pukul 18.00 wita, terdapat 616 orang yang memasukkan berkas, dengan perincian mahasiswa S2 sebanyak 1 orang, mahasiswa S1 sebanyak 609 orang, mahasiswa D4 sebanyak 3 orang dan mahasiswa D3 sebanyak 3 orang.

BACA JUGA:  Bank NTT dan PT. Talasi Hadirkan Aplikasi Bagi Petani, Gubernur Bicara Bursa Komoditi

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Kabupaten Belu ini menyampaikan, kuota anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka, adalah untuk 500 mahasiswa, terdiri dari S1 sebanyak 350 mahasiwa, dan D4/D3 sebanyak 150 orang mahasiswa.

“Sedangkan untuk mahasiswa S2 belum disiapkan anggarannya. Hal ini akan menjadi perhatian Pemda Malaka ke depan,” katanya lagi.

Ditanya langkah selanjutnya atau mekanisme apa yang akan ditempuh Pemda Malaka, Sekretaris Daerah Malaka mengutarakan, setelah pengajuan permohonan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan kelayakan usulan pemohon.

“Hasil verifikasi tersebut akan dibahas oleh TAPD dan diusulkan kepada Bupati.
Pemohon yg dinyatakan layak menerima akan ditetapkan dengan keputusan Bupati Malaka dan diberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, yang berlaku hingga 31 Desember 2021,” tuturnya.

Sekda Malaka juga menyampaikan, selain Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, ke depannya bantuan serupa akan diberikan kepada para pelajar dalam bentuk Kartu Malaka Cerdas-Belajar.

“Intinya apa yang dilakukan Pemda Malaka semata-mata untuk kebaikan masyarakat Malaka. Dan hal seperti inilah yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka,” tutupnya.*