Ende  

DPRD Segera Panggil Satgas Terkait Penanganan Covid-19 di Ende

Mahmud Dejha / Foto:Teja

Ende, Koranntt.com – Sejumlah kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Ende membuat masyarakat bertanya tentang kejelasan penanganan penyakit menular tersebut.

Kasus kematian MNS dengan status probable Covid-19, meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Ende, tentang kejelasan standar penanganan pasien Covid-19.

Selain itu, pengaduan dari masyarakat tentang dugaan tidak adanya sosialisasi dari Pemda terkait penguburan jenazah yang terpapar Covid-19 pun belum direspon Satgas Kabupaten Ende.

Sejumlah persoalan ini memantik reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Fraksi Partai Demokrat, Mahmud Dejha.

Saat diwawancarai Koranntt.com, pada, Rabu (03/02/2021) di Jl. Gatot Subroto, Mahmud Dejha mengatakan, semestinya instansi terkait betul-betul memperhatikan standar pelayanan yang tepat sesuai dengan Prokes Covid-19.

Instansi terkait diminta untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi keluarga yang menjaga pasien terpapar Covid-19. Jika ini tidak dilakukan, tentu akan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Hujan Deras, Genangan Air dan Sampah Hias Wajah Kota Ende

“Seperti apa yang dialami oleh istri dari almarhum MNS, ketika menjaga suaminya. Yang bersangkutan tidak menggunakan  APD seperti apa yang diberitakan sebelumnya oleh media ini,” ucap Mahmud.

Selain itu, terkait dengan upaya penolakan, ataupun pengaduan dari masyarakat yang berada di sekitar pemakaman, Mahmud mengatakan, seharusnya dari awal, Pemda Ende sudah menyampaikan proses penguburan korban Covid-19.

“Semestinya Pemerinatah Daerah Kabupaten Ende, harus konsisten dengan apa yang telah disampaikan, sehingga tidak menimbulkan polemik ataupun persoalan-persoalan di kalangan masyarakat,” kata politisi partai berlambang mercy ini.

Ia menyampaikan, dirinya segera berkomunikasi dengan anggota Komisi 3 DPRD Ende, untuk segera memanggil Satgas, RSUD Ende, keluarga korban, dan masyarakat yang mengadu sehingga bisa terang dan jelas semua persoalan tersebut.

“Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pengduan ke lembaga DPRD apabila merasa dirugikan oleh pemerintah daerah,” tandas Mahmud. (TR/AB/KN)