Kupang  

Bupati Korinus Ajak Semua Pihak Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Kupang

Data pada tahun 2022, terjadi kematian ibu sebanyak 9 orang di wilayah Kabupaten Kupang.

Foto bersama Bupati Kupang Korinus Masneno saat acara Diseminasi Hasil Supervisi Fasilitatif dan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR). (Foto: Prokompim Pemkab Kupang)

Oelamasi, KN – Bupati Kupang, Korinus Masneno menghadiri acara Diseminasi Hasil Supervisi Fasilitatif, dan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR) di Kantor Bupati, Selasa 28 Maret 2023.

Acara ini digelar untuk menandai berakhirnya pelaksanaan pendampingan supervisi fasilitatif, dukungan USAID Momentum di Kabupaten Kupang, sejak bulan mei 2022 sampai dengan desember 2022.

Diseminasi tersebut bertujuan untuk memaparkan rangkuman hasil dan rekomendasi kepada stakeholder terkait, juga sebagai upaya keberlanjutan dan berbagi pengalaman dengan Puskesmas lainnya di Kabupaten Kupang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kupang Korinus Masneno mengajak semua pihak untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, data pada tahun 2022, terjadi kematian ibu sebanyak 9 orang di wilayah Kabupaten Kupang. Sedangkan untuk kematian bayi baru lahir, pada tahun 2022 terdapat 67 kasus kematian neonatus.

“Data ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi masih belum selesai. Upaya-upaya efektif dan inovatif serta kolaboratif untuk menurunkan kasus kematian ibu dan bayi masih perlu dilakukan dan dioptimalkan,” ujar Bupati Korinus Masneno.

Ia menjelaskan, apapun hasil supervisi dan audit yang akan disampaikan narasumber, data itulah yang menggambarkan kondisi dan kinerja pemerintah Kabupaten Kupang dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.

BACA JUGA:  Resmikan RSUP Ben Mboi, Presiden Jokowi Ucap Terima Kasih Kepada Melki Laka Lena

Sehubungan dengan hasil tersebut, Bupati Korinus menginstruksikan kepada semua pihak terkait di dalamnya untuk menggunakan hasil supervisi dan audit sebagai sarana mengevaluasi, semua upaya yang telah dilakukan melalui program atau kegiatan nyata.

“Gunakan hasil supervisi fasilitasi dan audit, serta rekomendasi yang diperoleh dari tim pendamping supervisi fasilitatif Provinsi NTT maupun narasumber lainnya hari ini, sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja program/kegiatan yang telah kita laksanakan selama ini, untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Bupati Kupang juga meminta perangkat OPD terkait untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan semua unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pihak swasta, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan berbagai upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, sehingga tidak terjadi lagi kematian ibu dan bayi di wilayah Kabupaten Kupang.

Sementara ketua tim Sufas Provinsi NTT, Bobby Koamesan menambahkan, kegiatan Diseminasi dimaksud untuk mendapatkan informasi secara komprehensif, hasil pendampingan supervisi fasilitatif pada fasilitas kesehatan terpilih di wilayah Kabupaten Kupang. (*)