5 OPD Lingkup Pemkot Kupang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Penghargaan diberikan langsung oleh Robert Na Endi Jaweng, selaku anggota Ombudsman RI, dan diterima Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Kamis 16 Februari 2023.

Pj Wali Kota Kupang George Hadjoh terima penghargaan dari Ombudsman RI. (Foto: Eman Krova)

Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Penghargaan dan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diberikan langsung oleh Robert Na Endi Jaweng, selaku anggota Ombudsman RI, dan diterima Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Kamis 16 Februari 2023.

Anggota Ombudsman RI, Robert Jaweng mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota Kupang.

“Secara umum, per bulan Desember 2022, oleh Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada lima OPD di Kota Kupang, yakni Dinas Kesehatan, Perijinan, Disdukcapil, Dinsos dan Dinas Pendidikan,” ujar Robert dalam sambutannya.

Meski demikian, Robert menilai dari sejumlah OPD yang menerima penghargaan, setidaknya ada dua OPD di lingkup Kota Kupang yang perlu ditingkatkan, terutama standar layanan kepada masyarakat.

“Dua OPD itu yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang, dimana sarana prasarana dan akses serta layanan publiknya harus ditingkatkan. Kita harap ada penguatan di tahun 2023 ini,” jelasnya.

Sementara untuk OPD lain, Robert berharap agar tetep mempertahankan predikat yang sudah diraih, dan terus memperbaiki kinerjanya kedepan.

BACA JUGA:  Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sekda Flotim Sebagai Tersangka

Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, mengimbau seluruh OPD dan unit pelayanan serta semua sekolah yang tersebar di Kota Kupang untuk menyiapkan unit penerima aduan dari masyarakat.

“Kepada seluruh OPD sampai unit pelayanan dan semua sekolah harus ada satu bagian tertentu yang disiapkan untuk menerima pengaduan masyarakat, seperti yang dilakukan Pemkot Kupang saat ini,” terangnya.

Menurut George, pemerintah harus hadir di setiap dimensi hidup masyarakat, karena pemerintah sejatinya adalah pelayan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir di setiap masyarakat membutuhkan. Karena kita sudah dipanggil untuk jadi pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, Pemkot Kupang harus memperhatikan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, agar mereka dapat bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.

“Jadi mindset kita harus diubah. Tahun 2023 ini harus lebih bagus untuk pelayanan publik di Kota Kupang,” harap George Hadjoh.

Dia mengucapkan terima kasih untuk Ombudsman RI yang sudah hadir langsung di Kota Kupang, NTT untuk memberikan penghargaan dan pemahaman terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk perbaikan kinerja Pemkot Kupang kedepan. (*)