Pihaknya berharap struktur pemerintahan lokal dapat menjadi ujung tombak di lapangan.
“Kami berharap surat edaran tentang konservasi air tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Kami minta para camat dan lurah menjadi penggerak di wilayah masing-masing,“ imbaunya.
Sebagai investasi ekologis bagi generasi masa depan, Pemkot Kupang berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala di 51 kelurahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan lubang-lubang resapan air terus bertambah serta berfungsi optimal dalam menampung air hujan sekaligus mengurai sampah organik di tanah. (agn)
Halaman






Tinggalkan Balasan