KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang memprioritaskan efisiensi anggaran belanja daerah sekaligus merumuskan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada penutupan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah strategis ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang dengan agenda pembacaan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang.

Atmosfer persidangan berlangsung dinamis dan interaktif. Di hadapan pimpinan rapat Yeskiel Loudoe, S.Sos, para anggota dewan menyampaikan berbagai pertanyaan mendalam serta masukan kritis terkait detail rekasayasa anggaran belanja daerah. 

Jajaran Pemkot Kupang yang dipimpin Sekda Jefry Edward Pelt, S.H., bersama para Asisten Sekda dan jajaran pimpinan dinas menyimak dengan teliti sambil mencatat poin-poin evaluasi. 

Ruang sidang yang dipenuhi ornamen khas daerah NTT pada tiang-tiang utamanya mempertegas nuansa resmi proses pengawasan anggaran tersebut.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan oleh Plt. Sekwan Pauto Wirawan Neno, S.H., disoroti bahwa capaian realisasi pendapatan daerah hingga September 2026 baru menyentuh angka 69,56 persen. 

Menanggapi capaian tersebut, Banggar mendorong Pemkot untuk menerapkan strategi intensifikasi pendapatan secara terukur, termasuk percepatan digitalisasi pemungutan dan reevaluasi potensi retribusi daerah.

Selain peningkatan PAD, rapat juga menyepakati sejumlah rekomendasi teknis pelayanan publik, seperti percepatan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), rencana pembentukan UPTD Pemadam Kebakaran di wilayah Alak dan Naioni, penyiapan armada damkar baru untuk tahun 2027, serta pengadaan lahan Pasar Oesapa oleh Perumda Pasar pada TA 2027.

Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, menegaskan bahwa pergeseran pos anggaran harus berorientasi pada kemanfaatan publik secara terukur di tengah keterbatasan fiskal.

“Usulan-usulan pergeseran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah agar segera disempurnakan oleh TAPD dan Sekda,” tegas Yeskiel.

Melalui penyempurnaan rancangan perubahan APBD ini oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkot Kupang diharapkan dapat menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pemenuhan layanan dasar warga hingga akhir tahun anggaran. (agn)